topmetro.news, Medan – Pedagang Pasar Sambas menolak meninggalkan lapak dagangannya. Mereka menilai permintaan pengosongan Pasar Sambas dilakukan terlalu terburu-buru sehingga para pedagang tidak memiliki waktu yang cukup untuk direlokasi ke tempat baru.
Penolakan tersebut disampaikan sejumlah pedagang Pasar Sambas saat menghadiri rapat bersama anggota Komisi III DPRD Kota Medan Agus Setiawan, serta jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (3/2/2026).
“Baru Hari Sabtu (31/1/2026) kemarin ada sosialisasi agar kami meninggalkan Pasar Sambas. Mendadak sekali. Lalu bagaimana nasib kami ke depan, mau berjualan di mana lagi?” ujar salah seorang pedagang.
Selain itu, para pedagang juga menolak rencana relokasi ke enam pasar yang dikabarkan akan menjadi lokasi pemindahan. Keenam pasar tersebut yakni Pasar Sukaramai, Pasar Halat, Pasar Bakti, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambu, dan Pasar Glugur.
“Kalau bisa, kami direlokasi masih di sekitar Pasar Sambas saja, jangan ke pasar lain. Enam pasar itu sudah kami cek dan menurut kami tidak layak untuk ditempati,” katanya.
Menanggapi aspirasi para pedagang, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, mengaku telah menyurati Pengadilan Negeri dan kepolisian untuk meminta tenggat waktu pengosongan.
“Kami sudah menyurati Pengadilan Negeri dan Polrestabes Medan terkait aspirasi pedagang ini, agar setidaknya diberikan waktu sampai Lebaran nanti. Kami sepakat dengan pedagang dan DPRD Medan bahwa pengosongan lapak tidak bisa dilakukan secara instan dan tentu membutuhkan waktu,” ujarnya.
Terkait relokasi, Anggia menegaskan pihaknya tidak pernah menetapkan enam pasar tersebut sebagai lokasi relokasi resmi. Namun, menurutnya, keenam pasar itu merupakan pasar terdekat dari Pasar Sambas.
“Kalau pedagang ingin pindah ke pasar lain juga tidak masalah, selama masih berada di bawah naungan PUD Pasar. Tentunya akan kami lihat terlebih dahulu kondisi lapaknya. Apalagi jumlah pedagang yang akan direlokasi cukup banyak, mencapai 355 pedagang,” katanya.
Anggia memastikan PUD Pasar Kota Medan akan terus berpihak kepada para pedagang. Pihaknya juga berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pedagang Pasar Sambas.
“Kita akan berjuang bersama. PUD Pasar akan meminta agar pengosongan Pasar Sambas ditunda, setidaknya sampai Lebaran. Selama masa tenggat itu, kami akan menyiapkan lokasi relokasi terbaik bagi para pedagang,” tutupnya.
reporter | Thamrin Samosir

